PALU, Wartasulteng.com –
Hadianto Rasyid, S.E., didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Irvan, S.T., M.Si., serta sejumlah pejabat terkait, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sebuah rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore. Peninjauan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi bangunan yang memprihatinkan dan tidak memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal.
Rumah yang terletak di sekitar Lapangan Jalan Dayodara ini menarik perhatian Wali Kota karena kondisi fisiknya yang sangat memprihatinkan. Dalam kesempatan tersebut, Hadianto berdialog dengan pemilik rumah untuk memahami lebih dalam tantangan yang dihadapi oleh keluarga tersebut.
Setelah peninjauan, Wali Kota meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mengusulkan rumah tersebut ke dalam program bedah rumah Pemerintah Kota Palu. “Perbaikan rumah masyarakat yang tidak layak huni adalah bagian penting dari strategi pengentasan kemiskinan yang kita jalankan,” ungkapnya.
Hadianto menekankan pentingnya identifikasi kondisi rumah masyarakat oleh para lurah. “Salah satu cara menurunkan angka kemiskinan adalah dengan memperbaiki kondisi tempat tinggal. Dari kategori miskin ekstrem bisa menjadi miskin, dan dari miskin bisa meningkat kesejahteraannya,” tambahnya.
Wali Kota juga menegaskan perlunya percepatan pendataan dan penanganan rumah-rumah tidak layak huni yang masih ada di Kota Palu. “Kita harus berbuat semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat selama kita masih menjadi pemerintah,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan menyediakan rumah yang layak, aman, dan sehat bagi warga yang membutuhkan. Melalui kolaborasi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program perbaikan rumah.







