PALU | Warta Sulteng –

Oleh : Noedin, Senior Volunteer Roa Jaga Roa 

Kemarin, 28 September, Palu kembali mengenang. Ada keluarga yang kehilangan, rumah yang lenyap, dan sebuah kota yang dalam hitungan menit dihantam gempa, tsunami, longsoran, dan likuefaksi sekaligus. Delapan tahun berlalu, dan duka itu masih terasa seperti kemarin bagi mereka yang mengalaminya.

Palu kerap diperlakukan sebagai duka lokal. Padahal ia lebih tepat dibaca sebagaiperingatan nasional. Indonesia berdiri di atas pertemuan lempeng, sesar aktif, dan tanahlunak. Apa yang terjadi di Petobo, Balaroa, dan Jono Oge bisa terjadi di tempat lain.

Sesar Palu-Koro, kondisi tanah, dan kerentanan pesisir bukan pengetahuan baru setelah 2018. Yang berubah adalah harga yang harus dibayar karena mengabaikannya. Sejak itu kita tak lagi bisa berkata tidak tahu. Bahaya dapat dipetakan, dan bahaya datang berantai.

Namun perencanaan kita sering memisahkannya satu per satu: gempa di satu dokumen, tsunami di dokumen lain, tanah di dokumen berikutnya. Alam tidak bekerja per dokumen.

8 Tahun Gempa Palu, Pemkot Usulkan Penataan Lahan Petobo Tanpa Ambil Alih Hak Warga

Peta bahaya yang tidak masuk ke tata ruang dan izin bangunan pada akhirnya hanya arsip. Karena itu, kata mitigasi perlu ditimbang ulang. Ia bukan seminar, bukan spanduk, bukan simulasi setahun sekali. Mitigasi adalah keberanian mengambil keputusan sebelum bencana datang.

atas kajian apa sebuah bangunan diizinkan, apakah risiko likuefaksi sudah dihitung, apakah jalur evakuasi ada dan dapat dipakai, dan siapa yang berani mengatakan sebuah pembangunan tidak layak. Selama jawabannya kabur, keselamatan warga bergantung pada keberuntungan.

Godaan terbesar pascabencana adalah mengembalikan kota pada keadaan “normal”. Padahal normal yang lama itulah yang menyisakan kerentanan. Pemulihan sebaiknya diuji dengan satu pertanyaan sederhana: apakah risikonya kini lebih kecil dibanding sebelum bencana? Jika tidak, yang terjadi bukan pemulihan, melainkan penundaan bencana berikutnya.

Pengetahuan yang kita miliki sebenarnya sudah cukup untuk bertindak. Peta bahaya dapat dijadikan dasar yang mengikat bagi tata ruang dan izin bangunan. Kajian geologi dan kebencanaan dapat dibuka kepada publik. Sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur vital

dapat diaudit dan diperkuat. Jalur evakuasi dan peringatan dini dapat diuji bersama warga, dengan hasil yang diumumkan. Semuanya perlu target, anggaran, jadwal, dan lembaga yang bertanggung jawab. Tanpa itu, kebijakan berhenti sebagai dokumen.

Warga pun bukan sekadar penonton. Meminta informasi, mengawasi izin, ikut latihan evakuasi, dan menolak normalisasi risiko atas nama pembangunan adalah bagian dari menjaga kota sendiri. Sains memang tak mampu menghentikan gempa. Namun literasi yang baik dan mitigasi yang tepat sanggup menyelamatkan banyak nyawa. Delapan tahun setelah Palu-Donggala-Sigi, itulah yang mestinya terus diingatkan oleh kenangan akan para korban. betapa pentingnya memahami geologi di negeri yang akrab dengan bencana.

Tetapi pemahaman saja tidak cukup. Literasi baru berarti ketika ia berubah menjadi keputusan. Mitigasi baru bermakna ketika ada yang berani menjalankannya sebelum tanah bergerak.

Karena itu, mengenang saja tidak cukup. Mereka yang pergi tidak boleh hilang dua kali. dari kehidupan, lalu dari pelajaran. Ukuran penghormatan bukan lagi berapa bunga yang ditaburkan atau berapa bangunan yang dibangun kembali, melainkan berapa keputusan yang berubah, berapa risiko yang berkurang, dan berapa nyawa yang kini lebih terlindungi.

Jika suatu hari tanah kembali bergerak di kota lain, di pulau lain, pertanyaan yang paling pantas kita ajukan bukan “mengapa ini terjadi?” Melainkan: setelah Palu, mengapa kita masih membiarkan risiko yang sudah kita ketahui?

Penulis : Noedin, Senior Volunteer Roa Jaga Roa