PALU, Wartasulteng.com –

Dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengadakan Rapat Penguatan Internal yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Hendrik Pagiling, S.H., M.H. Rapat yang berlangsung di Aula Garuda pada hari Senin (26/10/2026) ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kanwil, termasuk Kepala Divisi dan Pejabat Administrator.

Hendrik menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang efektif dalam organisasi. Ia mengajak seluruh pegawai untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi dan meningkatkan kapasitas diri. “Kita harus mampu mengikuti perkembangan dan memastikan setiap target kinerja dapat diselesaikan secara maksimal,” ujarnya.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar unit kerja. Hendrik juga mengingatkan bahwa setiap pegawai harus siap menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan datang. Peningkatan literasi hukum dan pemahaman substansi peraturan menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, Hendrik mengungkapkan bahwa inovasi harus menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Setiap inovasi perlu didukung dengan mitigasi risiko agar dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada. Hasil survei masyarakat juga menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan penguatan sinergi dan evaluasi berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, serta memberikan pelayanan yang lebih responsif dan berkualitas kepada masyarakat.