PALU, Wartasulteng.com –
Dalam upaya memastikan kualitas produk hukum daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng mengadakan rapat evaluasi perancangan produk hukum daerah Tahun 2027 bersama DPRD Kabupaten Banggai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Corpu pada tanggal 29 Oktober 2026 dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Rapat ini bertujuan untuk menilai kesiapan judul rancangan, urgensi pembentukan regulasi, serta keterkaitannya dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hendrik Pagiling, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, menegaskan bahwa setiap rancangan perlu memiliki landasan hukum yang kuat dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi sejak tahap perencanaan akan membantu memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara harmonis dan implementatif,” ujar Hendrik. Ia juga menambahkan bahwa pemantauan dan evaluasi ini penting untuk meminimalkan potensi persoalan hukum dalam penyusunan regulasi.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan DPRD, diharapkan Propemperda Kabupaten Banggai Tahun 2027 dapat lebih terencana dan efektif, serta memberikan perlindungan dan manfaat hukum bagi masyarakat.







