JAKARTA, Warta Sulteng –
Dalam rangka mendukung penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025–2029, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 di Jakarta.
Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri ini berlangsung pada Selasa, 30 April 2025, bertempat di Kantor Ditjen Bina Bangda, Jakarta.
Ketua Pansus Sri Indraningsih Lalusu memimpin langsung kehadiran rombongan DPRD Sulteng, didampingi Wakil Ketua Pansus Zainal Abidin Ishak dan sejumlah anggota lainnya. Turut hadir pula perwakilan dari Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Moh. Rivan Burase, S.P., M.Si.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pedoman teknis kepada pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD dan Renstra PD agar tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional, serta mendukung kesinambungan pembangunan daerah.
Ketua Pansus Sri Indraningsih menegaskan bahwa kehadiran pihak legislatif dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DPRD Sulteng dalam mengawal proses perencanaan pembangunan yang berbasis regulasi dan kebutuhan riil masyarakat.
“DPRD akan terus mengawasi dan memastikan sinergi lintas sektor demi tercapainya visi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.