WARTA SULTENG, PALU ¬- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu telah menyerahkan rekomendasi hasil kajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2023.
Rekomendasi ini diserahkan dalam rapat paripurna yang diadakan pada Senin (22/4/2024) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Palu Reny Lamadjido, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan Kepala OPD.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang, yang memimpin sidang, menjelaskan bahwa dokumen rekomendasi ini menyarankan agar pemerintah konsisten dalam menyusun perencanaan pembangunan. Sebelumnya, DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji dokumen LKPJ Wali Kota selama delapan hari sejak 27 Maret.
Menurut Rizal, persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD terhadap hasil pembahasan Pansus menunjukkan kesepakatan yang solid dalam menilai kinerja pemerintah kota. Dokumen rekomendasi ini berisi catatan strategis, saran, masukan, atau koreksi terhadap kinerja pemerintah kota.
“Sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2, rekomendasi ini dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan Walikota,” tutup Rizal.
Rekomendasi DPRD ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Palu diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini dengan serius dan segera mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk melaksanakannya.