WARTA SULTENG, PALU – Mereka merayap di dalam lubang yang gelap dan sempit, seukuran tubuh pria dewasa. Sudah banyak dari mereka yang tewas tertimbun. Kecelakaan kerja di Pertambangan Tanpa Izin () seolah menjadi hal biasa, terutama di areal ilegal. Para penambang tewas karena tertimbun tanah atau tertimpa batu di dalam lubang.

Beberapa kejadian tragis tercatat oleh wartawan. Pada akhir Agustus 2023, seorang penambang emas tewas dan dua lainnya luka-luka akibat di , Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Sebelumnya, pada Agustus 2022, tiga penambang juga tertimbun longsor, dengan satu meninggal dunia dan dua terluka.

Meski nyawa menjadi taruhannya, para penambang tetap melanjutkan aktivitas berbahaya ini. Salah satu penambang, Om Dara, mengaku bahwa meskipun ada rasa takut, kebutuhan ekonomi mendorong mereka untuk terus menambang.

“Rasa takut tetap ada, tapi demi , kami tetap menambang, hanya lebih berhati-hati,” ungkapnya pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Penambangan tanpa izin di Poboya sangat berisiko karena para penambang tidak dilengkapi peralatan standar. Menurut Om Dara, mereka hanya berbekal senter, palu, dan pahat beton saat masuk ke lubang sempit tanpa alat pelindung diri.

Kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa sudah sering terjadi, namun keuntungan dari penambangan membuat banyak orang tetap tergiur. Sayangnya, keuntungan ini tidak selalu pasti, kadang mereka justru merugi.

Beberapa daerah lain di Tengah, seperti Kayuboko, Buranga, dan Kabupaten Buol, juga menjadi lokasi penambangan ilegal. Data yang dihimpun menyebutkan ratusan penambang bekerja di lubang-lubang tersebut.

Koordinator Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) , Moh Taufik, menyarankan pemerintah menetapkan lokasi tambang rakyat agar penambang bisa bekerja di area yang aman dan legal.

“Kami mengusulkan agar pemerintah menetapkan tambang rakyat, sehingga penambang tidak bekerja di lokasi berbahaya,” ungkap Taufik dalam sebuah diskusi di Palu, Agustus 2024.

Penambangan emas ilegal tidak hanya berisiko menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memicu konflik sosial, merusak lingkungan, dan menciptakan masalah ekonomi. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penetapan lokasi tambang rakyat yang aman.

Kabag Ops Palu, Kompol Romy S. Gafur, menyatakan bahwa pihak kepolisian mendukung penertiban tambang di Poboya dan sekitarnya, dengan langkah awal berupa sosialisasi kepada para penambang. Mereka diharapkan sadar dan menghentikan kegiatan tanpa perlu tindakan tegas. **

Artikel ini merupakan bagian dari program kolaborasi liputan jurnalis Kota Palu yang tergabung dalam Komunitas .