PALU | Warta Sulteng –
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah memusnahkan sebanyak 3.274 lembar uang rupiah tidak asli dalam kegiatan pemusnahan yang digelar di ruang Kasiromu BI Sulteng, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kota Palu, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan perbankan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta Pengadilan Negeri Palu.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Muhamad Irfan Sukarna, mengatakan uang tidak asli yang dimusnahkan merupakan hasil klasifikasi dari perbankan serta laporan masyarakat yang ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.
“Dari hasil klarifikasi perbankan terdapat 1.755 lembar atau sekitar 78 persen uang tidak asli. Kemudian ditambah laporan yang ditangani kepolisian sehingga total yang dimusnahkan mencapai 3.274 lembar, kata Irfan.
Ia menjelaskan, uang tidak asli yang ditemukan di Sulawesi Tengah didominasi pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Menurut Irfan, peredaran uang palsu sekecil apa pun dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan keuangan suatu daerah. Jika jumlahnya meningkat, kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
“Uang adalah simbol kedaulatan negara. Karena itu seluruh pihak harus menjaga agar rupiah tetap dihormati dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Upaya pemberantasan uang palsu dilakukan melalui koordinasi Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yang melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Bank Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Di Sulawesi Tengah, pertumbuhan temuan uang tidak asli trendnya mengalami Penurunan. Pada 2025, pertumbuhan uang tidak asli tercatat sekitar 34 persen secara year-on-year, lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 69 persen.
Meski demikian, Irfan mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap potensi peredaran uang palsu, terutama saat transaksi di malam hari atau di kios kecil yang belum memiliki alat pendeteksi keaslian uang.
“Kalau di toko besar biasanya ada alat ultraviolet untuk mengecek. Tapi di kios kecil atau saat transaksi cepat di malam hari, masyarakat perlu lebih teliti dengan cara meraba, melihat, dan menerawang uang,” pungkasnya. (Od).